1. Peminjam adalah siswa SMP 5
Ngawen disertai data yang sah
2. Peminjam dan pengembalian
buku pustaka disertai kartu
pustaka disertai kartu buku yang
tercantum dibuku tidak
Diperkenakan diwakilkan
Dengan siswa lain.
3. Batas waktu peminjaman buku
selama 7 (tujuh) hari. Untuk
peminjaman berikutnya dapat
dipinjam kembali setelah
dikembalikan kepada petugas
4. Apabila buku pustaka hilang,
maka peminjam wajib
mengganti buku yang
bersangkutan, seharga nominal.
5. Bagi peminjam yang terlambat
mengembalikan didenda Rp.
200,- / satu sampul/ per hari.
Seski Pustaka
SUGIATI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar