Senin, 30 Januari 2012

PEDOMAN PELANGGARAN

PEDOMAN PENILAIAN PELANGGARAN SISWA

A. Maksud dan tujuan

1. Yang dimaksud dengan nilai pelanggaran siswa adalah nilai yang menggambarkan besarnya pelanggaran yang dilakukan siswa terhadap tata tertib, peraturan yang berlaku sebagai siswa SMP N 5 Ngawen.

2. Tujuan penilaian pelanggaran siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, keamanan, kejujuran serta budaya siswa.

B. Fungsi penilaian pelanggaran siswa

1. Sebagai acuan dalam menentukan nilai kepribadian siswa secara menyeluruh.

2. Sebagai acuan dalam mengambil tindakan administrasi terhadap siswa.

C. Kriteria Penilaian

No

Jenis Pelanggaran

Nilai

Keterangan

A

Kelakuan

1.

Mengedarkan miras atau narkoba

100

2.

Mengunakan miras atau narkoba

100

3.

Membawa miras atau narkoba

100

4.

Melakukan tindakan asusila

75

5.

Melakukan tindakan kriminal

50

6.

Menjadi anggota perkumpulan yang mengganggu ketertiban dan

Hukum pemerintah atau agama

30

7.

Membawa senjata api, senjata tajam yang membahayakan orang lain

50

8.

Membawa buku, CD, foto atau HP yang terdapat gambar porno

25

9.

Melakukan pemerasan atau paksaan

50

10.

Melakukan penggelapan atau penipuan

50

11.

Merokok dilingkungan sekolah

20

12.

Merusak fasilitas sekolah

25

13.

Melakukan corat-coret di tembok, dan meja kursi

25

14.

Membuat kegaduhan dikelas

5

15.

Tidur saat KBM

2

16.

Menyontek pada saat ujian/ evaluasi

5

17.

Makan atau minum dikelas / ruang praktik

5

18.

Bermain HP saat KBM

10

19.

Mengucap kata-kata kotor

5

20.

Terlibat perkelahian

20

B

Kerapian

1.

Jenis pakain seragam tidak sesuai ketentuan

2

2.

Potongan seragam tidak sesuai ketentuan

3

3.

Berpakaian tidak rapi

3

4.

Tidak memakai atribut sekolah

3

5.

Rambut gondrong atau di cat

5

C

Kerajinan

1.

Terlambat 15 menit

5

2.

Keluar kelas tanpa izin saat KBM

5

3.

Tidak masuk tanpa keterangan

6

4.

Tidak melakukan tugas piket kebersihan

5

Sanksi

1. Dalam jangka waktu satu semester nilai pelanggaran dapat digunakan untuk penilaian kepribadian secara menyeluruh sesuai ketentuan berikut :

No

Nilai Pelanggaran

Nilai Kepribadian

Keterangan

1.

0 - 10

Sangat baik

2.

11 – 20

Baik

3.

21 – 30

Cukup

4.

31 - 100

Kurang

2. Dikembalikan kepada orang tua / wali murid. Siswa tidak naik kelas bila dalam jangka waktu tertentu telah memperoleh nilai pelanggaran secara komulatif sesuai tabel berikut :

No

Jangka waktu

Nilai Pelanggaran

1

Satu semester

75

2

Satu tahun pelajaran

100

3

Dua tahun pelajaran

175

4

Tiga tahun pelajaran

220

Ngawen, ........................................

Menyetujui Telah membaca

Orang Tua / Wali Siswa

(...............................) (............................................)

1 komentar:

  1. How to register at a Lucky Club casino site - Lucky Club
    Enter your email address in the luckyclub.live fields above: new_user_id, login_email, password_password, current_user_id, login_password.

    BalasHapus